Public Ethics

ETIKA PUBLIKASI DAN PERNYATAAN MALPRAKTIK

IJREST: Indonesian Journal of Research in Education, Science and Technology berkomitmen untuk menjaga standar etika publikasi dan integritas penelitian yang tinggi. Jurnal ini mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani berbagai persoalan etika publikasi, termasuk integritas penelitian, kepengarangan, konflik kepentingan, proses peer review, koreksi, dan penarikan artikel.

1. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan atau sedang dalam proses pengajuan untuk diterbitkan pada jurnal lain.

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan dan integritas data penelitian yang disajikan dalam naskah. Penulis wajib mencantumkan sumber yang digunakan secara tepat dan menghindari plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, serta manipulasi sitasi yang tidak semestinya.

Setiap individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian dan penyusunan artikel harus dicantumkan sebagai penulis sesuai dengan kontribusinya. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir naskah dan menyetujui pengajuan artikel kepada IJREST.

Penulis wajib mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penelitian atau proses publikasi.

2. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab mengevaluasi setiap naskah secara objektif berdasarkan kualitas akademik, relevansi, orisinalitas, dan kontribusinya terhadap bidang ilmu yang sesuai dengan ruang lingkup jurnal.

Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang diterima dan tidak mengungkapkan informasi mengenai naskah kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik dan tidak boleh dipengaruhi oleh jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, afiliasi institusi, pandangan politik, atau karakteristik pribadi penulis.

Editor bertanggung jawab menangani dugaan pelanggaran etika publikasi secara tepat dan mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran integritas penelitian atau publikasi.

3. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer membantu editor dalam mengevaluasi kualitas dan kelayakan ilmiah naskah yang dikirimkan.

Reviewer wajib melakukan penilaian secara objektif, adil, profesional, dan konstruktif. Komentar dan rekomendasi reviewer harus didasarkan pada aspek ilmiah serta dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi maupun profesional.

Reviewer wajib menginformasikan kepada editor apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

4. Plagiarisme dan Pelanggaran Integritas Penelitian

IJREST tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, publikasi ganda, manipulasi sitasi, maupun bentuk pelanggaran integritas penelitian dan publikasi lainnya.

Setiap naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Apabila ditemukan plagiarisme yang substansial atau bentuk pelanggaran etika lainnya, jurnal dapat menolak naskah tersebut dan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan prinsip etika publikasi yang berlaku.

5. Konflik Kepentingan

Penulis, editor, reviewer, dan pihak lain yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan, baik yang bersifat finansial, pribadi, profesional, maupun institusional, yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian atau keputusan editorial.

Apabila konflik kepentingan ditemukan, jurnal akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas, transparansi, dan objektivitas proses publikasi.

6. Koreksi dan Penarikan Artikel

IJREST bertanggung jawab menjaga keakuratan dan integritas rekam ilmiah yang telah dipublikasikan.

Apabila ditemukan kesalahan yang signifikan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, klarifikasi, atau pemberitahuan lain yang dianggap perlu.

Artikel dapat ditarik kembali apabila terdapat bukti yang jelas mengenai pelanggaran serius terhadap integritas penelitian, kesalahan substansial yang memengaruhi validitas hasil penelitian, publikasi ganda, atau kondisi lain yang secara signifikan mengganggu integritas artikel ilmiah.

Proses koreksi dan penarikan artikel dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi.

7. Etika Penelitian yang Melibatkan Subjek Penelitian

Penelitian yang melibatkan manusia, hewan, atau subjek penelitian lain yang memerlukan persetujuan etik harus memenuhi standar etika penelitian dan peraturan yang berlaku.

Penulis bertanggung jawab memperoleh persetujuan etik dan persetujuan dari subjek penelitian apabila dipersyaratkan. Informasi mengenai persetujuan etik harus dicantumkan secara jelas dalam naskah.

8. Integritas Proses Peer Review

IJREST menerapkan proses peer review untuk memastikan kualitas akademik dan integritas artikel yang diterbitkan.

Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi, kepakaran, dan kesesuaian bidang keilmuan dengan naskah yang dinilai.

Identitas penulis dan reviewer dijaga sesuai dengan kebijakan peer review yang diterapkan oleh jurnal. Keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun komersial.

9. Independensi Editorial

Keputusan editorial IJREST didasarkan pada kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah suatu naskah.

Proses editorial dilakukan secara independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial, hubungan pribadi, tekanan institusional, maupun kepentingan eksternal lainnya.

10. Keluhan dan Banding

IJREST menyediakan mekanisme bagi penulis untuk menyampaikan keluhan atau mengajukan banding terhadap keputusan editorial apabila terdapat alasan akademik atau prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap keluhan dan banding akan ditangani secara objektif, transparan, dan profesional dengan tetap menjaga integritas proses editorial.

11. Dugaan Pelanggaran Etika

Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi dapat dilaporkan kepada editor IJREST.

Jurnal akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut secara objektif dan menjaga kerahasiaan pihak yang terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Apabila pelanggaran terbukti, jurnal dapat mengambil tindakan yang sesuai, termasuk penolakan naskah, koreksi artikel, penarikan artikel, atau tindakan editorial lainnya sesuai dengan tingkat pelanggaran.

12. Komitmen terhadap COPE

IJREST berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip etika publikasi dan integritas penelitian yang diakui secara internasional. Dalam menangani persoalan etika publikasi, dugaan pelanggaran penelitian, konflik kepentingan, sengketa kepengarangan, koreksi, dan penarikan artikel, IJREST mengacu pada prinsip dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

Committee on Publication Ethics (COPE) menjadi salah satu rujukan utama IJREST dalam menjaga integritas, transparansi, dan tanggung jawab dalam seluruh proses publikasi ilmia