Peer Review Process

Proses Peer Review

IJREST: Indonesian Journal of Research in Education, Science and Technology menerapkan proses double-blind peer review untuk memastikan kualitas, objektivitas, integritas, dan relevansi ilmiah setiap artikel yang diterbitkan.

Dalam sistem double-blind peer review, identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses penelaahan. Proses review dikelola melalui sistem Open Journal Systems (OJS).

1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan:

  • fokus dan ruang lingkup IJREST;
  • pedoman penulisan jurnal;
  • struktur dan format naskah;
  • kelengkapan unsur artikel ilmiah;
  • orisinalitas dan kebaruan penelitian;
  • standar akademik dan etika publikasi.

Editor juga dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap indikasi plagiarisme atau bentuk pelanggaran integritas publikasi lainnya.

Naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap awal sebelum dikirimkan kepada reviewer.

2. Penunjukan Reviewer

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang penelitian dalam naskah.

Reviewer dipilih berdasarkan:

  • kesesuaian bidang keahlian;
  • kompetensi akademik;
  • pengalaman penelitian dan publikasi;
  • tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis;
  • kemampuan memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif.

Reviewer tidak diperkenankan melakukan penilaian terhadap naskah apabila terdapat hubungan pribadi, profesional, institusional, atau kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian. Prinsip kerahasiaan, objektivitas, dan pengungkapan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari pedoman etika reviewer COPE.

3. Proses Double-Blind Review

Dalam proses double-blind review:

  1. identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer;
  2. identitas reviewer tidak diberikan kepada penulis;
  3. reviewer menerima naskah melalui sistem OJS;
  4. reviewer melakukan evaluasi berdasarkan substansi ilmiah naskah;
  5. reviewer memberikan komentar dan rekomendasi melalui OJS;
  6. editor menggunakan hasil review sebagai salah satu dasar dalam pengambilan keputusan editorial.

4. Aspek yang Dinilai

Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek, antara lain:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
  • orisinalitas dan kebaruan penelitian;
  • kejelasan tujuan penelitian;
  • relevansi dan kualitas tinjauan pustaka;
  • ketepatan metodologi penelitian;
  • kualitas dan kecukupan data;
  • ketepatan analisis dan interpretasi hasil;
  • konsistensi antara tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan;
  • kontribusi penelitian terhadap bidang ilmu;
  • kualitas penyajian tabel, gambar, dan referensi;
  • kualitas bahasa dan struktur penulisan;
  • kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

Reviewer diharapkan memberikan komentar yang objektif, konstruktif, jelas, dan relevan untuk membantu meningkatkan kualitas naskah.

5. Keputusan Editorial

Berdasarkan hasil evaluasi reviewer dan pertimbangan editor, keputusan terhadap naskah dapat berupa:

a. Accept

Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa atau dengan perbaikan minor yang tidak memengaruhi substansi utama artikel.

b. Minor Revision

Naskah memerlukan perbaikan terbatas sebelum dapat diterima untuk publikasi.

c. Major Revision

Naskah memerlukan perbaikan substansial, baik pada aspek metodologi, analisis, pembahasan, struktur, maupun aspek akademik lainnya. Naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan.

d. Reject

Naskah tidak dapat diterbitkan karena tidak memenuhi standar ilmiah, tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, memiliki kelemahan metodologis yang substansial, atau tidak memenuhi persyaratan etika dan publikasi.

Keputusan akhir berada pada Editor in Chief/Editor dengan mempertimbangkan hasil review dan kebijakan editorial jurnal.

6. Revisi Naskah

Apabila naskah memerlukan revisi, penulis wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer.

Penulis harus mengunggah:

  1. naskah hasil revisi; dan
  2. tanggapan terhadap komentar reviewer atau Response to Reviewers.

Penulis diharapkan memberikan penjelasan yang jelas mengenai perubahan yang telah dilakukan pada setiap komentar reviewer.

Apabila terdapat komentar reviewer yang tidak dapat dipenuhi, penulis harus memberikan alasan akademik yang jelas.

7. Review Putaran Kedua

Naskah yang telah direvisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer sebelumnya atau reviewer lain apabila editor menilai bahwa evaluasi lanjutan diperlukan.

Review putaran kedua dilakukan untuk memastikan bahwa perbaikan yang diminta telah dilakukan secara memadai.

8. Keputusan Akhir

Setelah proses review dan revisi selesai, editor menentukan keputusan akhir berdasarkan:

  • kualitas ilmiah naskah;
  • hasil evaluasi reviewer;
  • kualitas dan kelengkapan revisi;
  • kepatuhan terhadap pedoman jurnal;
  • kepatuhan terhadap etika publikasi.

Keputusan editorial bersifat independen dan didasarkan pada pertimbangan akademik.

9. Kerahasiaan

Seluruh naskah yang masuk dan informasi yang berkaitan dengan proses review diperlakukan sebagai informasi rahasia.

Reviewer tidak diperkenankan:

  • membagikan naskah kepada pihak lain;
  • menggunakan data atau informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi;
  • mengungkapkan identitas penulis atau informasi proses review;
  • menggunakan proses review untuk memperoleh keuntungan pribadi atau profesional.

Prinsip tersebut sesuai dengan pedoman etika reviewer COPE mengenai kerahasiaan, objektivitas, konflik kepentingan, dan tanggung jawab reviewer.

10. Perkiraan Waktu Proses Review

IJREST berupaya menyelesaikan proses review secara efektif dan tepat waktu. Waktu proses dapat berbeda bergantung pada ketersediaan reviewer, kompleksitas naskah, kebutuhan revisi, dan kecepatan respons penulis.

Rata-rata waktu review putaran pertama: 2–4 minggu.

Rata-rata waktu dari submission hingga keputusan akhir: 4–8 minggu, tergantung pada proses review dan revisi.

Waktu tersebut merupakan perkiraan dan bukan jaminan penerimaan atau publikasi artikel.

11. Independensi Proses Review

Keputusan publikasi tidak didasarkan pada kepentingan komersial, hubungan pribadi, atau pertimbangan nonakademik. Setiap naskah dinilai berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, metodologi, kontribusi, dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup IJREST.

IJREST juga tidak menjamin bahwa setiap naskah yang telah masuk ke proses review akan diterima untuk publikasi. Prinsip transparansi publikasi menekankan bahwa jurnal tidak seharusnya menjamin penerimaan naskah sejak awal.

12. Acuan Etika Peer Review

IJREST menerapkan prinsip etika peer review dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya mengenai objektivitas, kerahasiaan, konflik kepentingan, integritas, dan tanggung jawab reviewer.